Lihat Box Redaksi! NetizenBali Resmi Terdaftar di Kemenkumham dan PSE Kominfo
JEMBRANA, NETIZENBALI.COM - Media NetizenBali telah berhasil menyelesaikan proses legalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. Proses ini dilakukan secara marathon sepanjang bulan Agustus 2024, menunjukkan komitmen NetizenBali untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pada awal Agustus, NetizenBali memulai proses pendaftaran di Kemenkumham. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen dan pemenuhan persyaratan hukum yang ketat. Setelah melalui berbagai tahap evaluasi, NetizenBali akhirnya mendapatkan pengesahan resmi dari Kemenkumham, yang memungkinkan mereka untuk beroperasi secara legal di Indonesia di bawah naungan PT. Netizen Bali Multimedia.
Setelah menyelesaikan proses di Kemenkumham, NetizenBali melanjutkan pendaftaran di PSE Kominfo. Pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa platform digital mereka mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Proses ini mencakup verifikasi sistem elektronik dan kepatuhan terhadap kebijakan moderasi konten serta pengawasan hukum.
"Dengan terdaftarnya NetizenBali di Kemenkumham dan PSE Kominfo, ini menunjukkan komitmen kita untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap NetizenBali sebagai sumber informasi yang kredibel dan terpercaya," kata I Putu Eka Juniartawan selaku penanggung jawab media netizenbali.com.
Ia berharap langkah legalisasi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Bali sekaligus banyak yang mengapresiasi upaya NetizenBali untuk mematuhi regulasi.
‘Saya berharap media ini dapat terus memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,’ imbuh pria yang telah aktif di dunia jurnalistik sejak 2011. (NB)
Related Articles
- Pesona Rupa Puitika pada Pameran Bali Art Lounge
- "Menyala Wii", The Viral Phenomenon Enchanting Bali, the Island of Paradise
- Forum Pemred SMSI Dukung Upaya Pemerintahan Prabowo Subianto Atasi Kebocoran Pajak Rp 300 Triliun
- Kolaborasi Polda Bali dan Relawan Politik, Menuju Pilkada Bali yang Damai dan Bermartabat
- Ketua SMSI Bali Soroti Pelanggaran Etik Jurnalistik Terkait Diskominfo Tabanan Laporkan 17 Media Online ke Dewan Pers